Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik

1. Dasar Etika Publikasi

Etika publikasi yang diterapkan oleh VEKTOR: Jurnal Pendidikan IPA mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, serta peraturan dan pedoman terkait publikasi ilmiah yang berlaku.

Penerbitan artikel ilmiah merupakan bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya bidang Ilmu Pengetahuan Alam dan pendidikan IPA. Oleh karena itu, VEKTOR berkomitmen menjaga integritas akademik, kejujuran ilmiah, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi.

Standar etika ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, penerbit, dan pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan jurnal. Pengelolaan dan penerbitan VEKTOR berada di bawah tanggung jawab Program Studi Tadris IPA, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Penerbit dan pengelola jurnal berkomitmen menjaga independensi keputusan editorial. Iklan, pencetakan ulang, pendapatan komersial, atau kepentingan lain tidak boleh memengaruhi keputusan editorial. Pengelola jurnal juga dapat berkomunikasi dengan editor, penerbit, atau institusi lain apabila diperlukan untuk menjaga integritas publikasi ilmiah.

2. Keputusan Editorial

Editor bertanggung jawab menentukan kelayakan manuskrip untuk diterbitkan berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, validitas metode, keandalan hasil, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Keputusan editorial dibuat secara independen dengan mempertimbangkan hasil penelaahan sejawat (peer review) dan kebijakan jurnal. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer apabila diperlukan. Keputusan harus memperhatikan ketentuan hukum dan etika yang relevan, termasuk yang berkaitan dengan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, dan integritas penelitian.

3. Perlakuan Adil dan Kerahasiaan

Manuskrip dinilai berdasarkan kualitas dan kontribusi ilmiahnya, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, afiliasi, pandangan politik, atau karakteristik pribadi penulis yang tidak relevan dengan penilaian ilmiah.

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip serta informasi yang diperoleh selama proses editorial. Informasi tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Akses terhadap manuskrip dibatasi hanya kepada pihak yang terlibat secara sah dalam proses editorial.

4. Kewajiban dan Etika Reviewer

Reviewer membantu editor mengambil keputusan editorial melalui penilaian yang objektif dan berbasis keilmuan. Reviewer juga diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas manuskrip.

Reviewer wajib:

  1. Memberitahukan kepada editor apabila merasa tidak memiliki kompetensi yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan penilaian dalam waktu yang ditentukan.
  2. Menjaga kerahasiaan manuskrip dan tidak membagikan atau mendiskusikannya dengan pihak lain tanpa izin editor.
  3. Memberikan penilaian yang objektif, jelas, sopan, dan didukung argumentasi ilmiah. Kritik terhadap isi manuskrip tidak boleh berupa serangan pribadi terhadap penulis.
  4. Mengidentifikasi sumber relevan yang belum dikutip serta menunjukkan kemungkinan kesamaan substansial dengan karya lain yang telah diterbitkan.
  5. Mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila konflik tersebut dapat mengganggu objektivitas penilaian.
  6. Tidak menggunakan data, gagasan, atau informasi yang diperoleh dari manuskrip yang sedang ditelaah untuk kepentingan pribadi atau penelitian sendiri tanpa izin yang semestinya.

5. Kewajiban dan Etika Penulis

Penulis bertanggung jawab atas keaslian, keakuratan, integritas, dan etika penelitian yang dilaporkan dalam manuskrip. Penulis wajib memastikan bahwa naskah disusun berdasarkan penelitian atau kajian yang dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi ketentuan etika publikasi.

5.1. Standar Pelaporan dan Integritas Data

Penulis harus menyajikan data, metode, hasil, dan pembahasan secara akurat, jujur, serta objektif. Manuskrip harus memuat informasi dan referensi yang memadai agar penelitian dapat dinilai dan, jika memungkinkan, direplikasi. Fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data dan hasil penelitian tidak dapat diterima.

5.2. Keaslian dan Plagiarisme

Penulis wajib memastikan bahwa manuskrip merupakan karya asli dan seluruh gagasan, data, kutipan, gambar, tabel, serta materi yang berasal dari pihak lain diakui dengan atribusi yang sesuai. Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran etika publikasi.

5.3. Publikasi Ganda dan Pengajuan Bersamaan

Penulis tidak diperkenankan mengajukan manuskrip yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal. Publikasi yang secara substansial menduplikasi karya yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan dan justifikasi yang memadai juga tidak dapat diterima.

5.4. Kepengarangan dan Kontribusi

Kepengarangan harus diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi intelektual yang substansial terhadap penelitian atau penulisan artikel. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir manuskrip dan menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan. Individu yang memberikan kontribusi tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat diakui sesuai bentuk kontribusinya.

Pencantuman penulis tanpa kontribusi yang memadai, penghilangan individu yang berhak menjadi penulis, atau manipulasi kepengarangan merupakan praktik yang tidak etis.

5.5. Pengakuan Sumber dan Pendanaan

Penulis wajib memberikan pengakuan yang sesuai terhadap karya dan sumber yang digunakan. Semua dukungan pendanaan yang relevan harus dinyatakan secara transparan. Penulis juga harus mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian maupun interpretasi hasilnya.

5.6. Kesalahan dalam Artikel yang Telah Diterbitkan

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis harus segera menghubungi editor. Penulis wajib bekerja sama dengan editor untuk menentukan tindakan yang tepat, termasuk koreksi atau penarikan kembali artikel apabila diperlukan.

6. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

VEKTOR: Jurnal Pendidikan IPA mengharuskan penulis, editor, dan reviewer mengungkapkan setiap konflik kepentingan aktual, potensial, atau yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi objektivitas penelitian, penelaahan, maupun keputusan editorial.

Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, termasuk hubungan pekerjaan, pendanaan, kepemilikan atau kepentingan ekonomi, hubungan pribadi atau keluarga, kolaborasi profesional, persaingan akademik, serta afiliasi atau kepentingan lain yang dapat memengaruhi penilaian.

Kewajiban penulis: Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dalam manuskrip dan menyatakan sumber pendanaan penelitian. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat mencantumkan pernyataan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

Kewajiban editor: Editor tidak boleh menangani manuskrip apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi keputusannya. Dalam keadaan tersebut, penanganan manuskrip harus dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Kewajiban reviewer: Reviewer harus memberitahukan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari penugasan apabila konflik tersebut dapat mengganggu objektivitas penilaian.

Informasi yang diperoleh selama proses editorial tidak boleh digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau profesional. Pengungkapan konflik kepentingan tidak selalu berarti manuskrip ditolak; editor akan mempertimbangkan sifat dan tingkat konflik serta langkah yang diperlukan untuk menjaga transparansi dan independensi proses editorial.

7. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian (Allegation of Research Misconduct)

VEKTOR berkomitmen menangani dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi secara objektif, adil, rahasia, proporsional, dan berdasarkan bukti yang tersedia. Setiap laporan akan diperiksa secara saksama tanpa menganggap dugaan sebagai pelanggaran yang telah terbukti sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

7.1. Bentuk Pelanggaran

Dugaan pelanggaran dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Fabrikasi data, yaitu membuat data atau hasil penelitian yang sebenarnya tidak pernah diperoleh.
  2. Falsifikasi data, yaitu memanipulasi bahan, prosedur, atau data sehingga catatan penelitian tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
  3. Plagiarisme, yaitu menggunakan karya, gagasan, atau materi pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
  4. Publikasi ganda atau redundan, yaitu memublikasikan atau mengajukan karya yang secara substansial sama tanpa pengungkapan yang memadai.
  5. Pelanggaran kepengarangan, termasuk pencantuman penulis yang tidak berhak atau penghilangan kontributor yang berhak.
  6. Pelanggaran etika penelitian, termasuk ketidakpatuhan terhadap persetujuan etik, persetujuan partisipan, perlindungan data, atau ketentuan lain yang relevan.
  7. Manipulasi proses penelaahan, termasuk penggunaan identitas reviewer palsu atau tindakan yang bertujuan memengaruhi keputusan editorial secara tidak sah.
  8. Pelanggaran terkait konflik kepentingan, termasuk tidak mengungkapkan kepentingan relevan yang dapat memengaruhi integritas penelitian atau publikasi.

7.2. Pelaporan Dugaan Pelanggaran

Penulis, reviewer, pembaca, institusi, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan dapat menyampaikan dugaan pelanggaran kepada editor melalui saluran komunikasi resmi VEKTOR. Laporan sebaiknya mencantumkan identitas manuskrip atau artikel, uraian dugaan pelanggaran, serta bukti pendukung yang relevan.

Laporan yang disampaikan dengan itikad baik akan ditangani secara serius. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya sejauh dimungkinkan. Editor juga dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan melalui sumber lain yang kredibel.

7.3. Pemeriksaan dan Klarifikasi

Editor melakukan pemeriksaan awal untuk menilai relevansi laporan dan kecukupan bukti. Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi atau penjelasan dari penulis dan pihak terkait.

Pihak yang dilaporkan harus diberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi dugaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara proporsional dan rahasia, dengan tetap memperhatikan keadilan bagi semua pihak. Untuk kasus yang serius atau memerlukan kewenangan investigasi di luar jurnal, editor dapat menghubungi institusi terkait sesuai keadaan dan bukti yang tersedia.

7.4. Tindak Lanjut dan Keputusan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, editor dapat mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat keseriusan dan dampak pelanggaran, antara lain:

  1. Meminta penjelasan atau dokumen pendukung tambahan.
  2. Meminta perbaikan manuskrip apabila masalah dapat diperbaiki dan integritas utama penelitian tetap terjaga.
  3. Menolak manuskrip apabila pelanggaran terbukti atau integritas naskah tidak dapat dipastikan.
  4. Menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pemberitahuan penarikan kembali artikel (retraction notice) untuk artikel yang telah diterbitkan, sesuai kebijakan jurnal.
  5. Menghubungi institusi terkait apabila diperlukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut.

Keputusan dibuat berdasarkan bukti yang tersedia, tingkat keseriusan pelanggaran, dampaknya terhadap keandalan hasil penelitian, dan prinsip integritas akademik. Jurnal tidak menyatakan suatu dugaan sebagai pelanggaran yang terbukti tanpa dasar yang memadai.

8. Tindakan Korektif dan Penarikan Kembali Artikel

Apabila ditemukan kesalahan atau masalah integritas setelah publikasi, VEKTOR akan menilai tindakan yang paling tepat untuk menjaga keakuratan rekam ilmiah. Tindakan tersebut dapat berupa koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali artikel, bergantung pada sifat masalah dan dampaknya terhadap keandalan artikel.

Artikel yang ditarik kembali dapat tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan penandaan yang jelas mengenai status retraksinya, untuk menjaga transparansi dan integritas rekam ilmiah. Pelaksanaan tindakan ini mengikuti kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel VEKTOR.

9. Pelaksanaan dan Peninjauan Kebijakan

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh manuskrip yang diajukan dan artikel yang diterbitkan oleh VEKTOR. Editor berwenang mengambil tindakan editorial yang sesuai berdasarkan kebijakan jurnal, bukti yang tersedia, dan prinsip etika publikasi ilmiah.

VEKTOR berupaya menerapkan kebijakan ini secara konsisten dan meninjau pelaksanaannya apabila diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan pedoman etika publikasi ilmiah.

Referensi kebijakan:

  • Committee on Publication Ethics (COPE). https://publicationethics.org/
  • Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
  • Peraturan dan pedoman terkait pengelolaan serta akreditasi jurnal ilmiah yang berlaku.